Mari Sayangi dan Lindungi Anak Indonesia

Ghiboo.com - Indonesia kini resmi menjadi salah satu negara, yang mengesahan RUU Ratifikasi Protokol Konvensi Hak Anak.


Untuk itu, warga negara dan seluruh keluarga di Indonesia kini dituntut lebih untuk memberikan dukungan dan melindungi hak hak anak, yang sejak lama terabaikan.


"Kasus kekerasan pada anak dan perempuan yang tercatat memang sedikit, seperti yang kami temukan pada 2011 lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan da Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI), hanya menemukan 126 kasus dengan 63 kasus diantaranya adalah korban anak perempuan," ungkap Menteri KPPAI Linda Gumelar dalam konferensi pers bersama dengan The Body Shop, dan organisasi internasional End Child Prostitution Child Pornography & Trafficking of Children for Sexual Purpose(ECPAT), yang digelar akhir pekan lalu, di KPPAI.


Namun catatan ini dianggap oleh KPPAI sebagai hal kecil, dan mencurigai efek gunung es atas kasus kasus ini.


"Ini yang tercatat, tapi saya yakin yang tidak tercatat bisa melebihi angka ini, bisa ratusan," tambah Linda.


Untuk itu, Menteri berharap pegesahan RUU ini bisa lebih mengikat semua satuan tugas daerah, dan warga untuk memperhatikan dan melindungi hak hak anak.


"Karena anak adalah tanggungjawab kita bersama. Negara dan kita sebagai warga negara wajib memenuhi kebutuhan mereka. Pengesahan RUU ini luar biasa. Mari kita sayangi dan lindungi anak anak Indonesia," kata CEO The Body Shop Indonesia Suzy Hutomo didampingi Presiden ECPAT Prof Irwanto, dan Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauziah.


The Body Shop Indonesia sendiri, telah terlibat dalam penggalangan aksi sosial dan kemanusiaan untuk anak Indonesia sejak 2 tahun lalu. Dan terus mendesak agar adanya tindakan tegas dengan sanksi pidana pada pelanggar hak-hak anak, ini dibuktikan dengan dikeluarkannya petisi yang ditandatangi oleh 210.176 warga yang ada di Indonesia.


Dari data Komnas Anak dan KPPAI, pada 2004 lalu Indonesia merupakan pusat perdagangan terbesar di Asia Tenggara, yang bisa memasok anak sebanyak 200 ribu hingga 300 ribu anak Indonesia untukm dijual ke luar negeri atau dijadikan sebagai budak seks di luar.



Tanya Dokter

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.


Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.


Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.

POLL

Seberapa rutin Anda berolahraga?

Memuat...
Opsi Pilihan Jajak Pendapat
Rias Wajah